Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) kembali mengadakan workshop. Kali ini, Workshop yang dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof. Dr. Drs. Mustadji, M.Pd. membahas tentang Evaluasi Kinerja Dosen STTAL. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Komandan STTAL Laksamana Pertama (TNI) Siswo H.S., M.MT. di gedung Pascasarjana, Kampus STTAL, Bumimoro, Surabaya (19/10).

Workshop yang berlangsung selama satu hari itu, diikuti oleh Seklem STTAL Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B, ST., M.Si., Direktur Pascasarjana, Direktur Sarjana, Direktur Diploma, para Kepala Departemen dan Kaprodi serta para perwira staf yang merangkap sebagai Dosen STTAL.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Seklem, Komandan STTAL Laksamana Pertama (TNI) Siswo H.S., M.MT. mengatakan bahwa dalam dunia yang kompetitif dan mengglobal, setiap perguruan tinggi memerlukan kinerja dosen yang berkualitas. Karena dosen sebagai ujung tombak suatu perguruan tinggi memerlukan umpan balik dari lembaga atas hasil kinerja mareka sebagai panduan bagi mereka di masa yang akan dating. ???Umpan balik terhadap kinerja dosen dapat dilakukan melalui penilaian kinerja atau evaluasi kinerja,??? ujarnya.

Penilaian kinerja dosen merupakan suatu proses dimana lembaga melakukan evaluasi kinerja atau mengevaluasi hasil kinerja dosen, penilaian kinerja terhadap dosen dilaksanakan dengan berbasis kepada pengawasan, artinya penilaian yang dilakukan tidak saja ditujukan untuk menilai kinerja, juga sekaligus berfungsi untuk mengawasi dosen dalam melaksanakan tugas pokok, yaitu kegiatan pendidikan dan pengajaran.

???Evaluasi kinerja dosen yang berbasis pengawasan ini dapat dilaksanakan oleh kaprodi, mahasiswa atau tenaga yang ditetapkan oleh lembaga dalam upaya perguruan tinggi untuk mencapai visi dan misinya,??? ujarnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dan Peraturan Pemerintah RI No 37 tahun 2009 tentang dosen, disebutkan bahwa dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

???Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan,??? tegas Komandan STTAL.

Evaluasi kinerja dosen bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugasnya, meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan, menilai akuntabilitas kinerja dosen di perguruan tinggi dan mempercepat terwujudnya pendidikan nasional.