Komandan STTAL Pimpin Upacara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat Antap Dan Mahasiswa STTAL
TNI AL – STTAL Surabaya, Selasa (01 Oktober 2024). Sejumlah 17 orang antap dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya dan ditandai dengan Acara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan pada dua tempat terpisah yaitu di Auditorium Gedung Pulau Nipa, Kampus Prajurit Teknokrat STTAL, Bumimoro Surabaya bagi Antap dan Mahasiswa STTAL yang ada di Surabaya dan di Lapangan Apel Kampus Prajurit Teknokrat STTAL Hidros Jakarta, bagi Parjurit STTAL yang ada di Jakarta.
Upacara berjalan dengan khidmat dan tertib, dimana Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Dr. Mukhlis, S.T., M.M., bertindak selaku Pimpinan Upacara dan Letkol Laut (P) Muksin, S.T., M.T., selaku Komandan Upacara Sejumlah 17 orang menerima laporan kenaikan pangkat antap dan mahasiswa STTAL terdiri dari 5 Perwira, 4 Bintara dan 8 Tamtama. Hadir dalam pelaporan kenaikan pangkat Wadan STTAL, Pejabat Utama, para Kasatker, seluruh Perwira dan Pegawai Negeri Sipil serta Mahasiswa STTAL.
Dalam amanatnya Komandan STTAL, Laksamana Pertama TNI Dr. Mukhlis, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi personel TNI merupakan wujud pengakuan dan penghargaan negara dan pimpinan terhadap prestasi serta kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel tersebut selama mengemban tugas dan tanggung jawab di satuan kerjanya. Dan diharapkan dijadikan tonggak untuk memicu, memacu dan meningkatkan prestasi serta kinerja sesuai bidang masing-masing. Juga senantiasa bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik kepada Bangsa, Negara, TNI dan TNI Angkatan Laut, khususnya bagi lembaga STTAL yang dicintai ini.
Dalam sambutannya Komandan juga menyampaikan pangkat yang lebih tinggi mempunyai konsekuensi tanggungjawab yang lebih besar. Pertanggungjawabkan amanah yang di emban tersebut salah satunya adalah menjadi teladan dan pelopor bagi lingkungan di sekitar, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.