Adalah badan internal STTAL yang berfungsi membangun sistem penjaminan mutu akademik pada setiap aras di STTAL mulai dari aras program studi, departemen, fakultas hingga direktorat/unit kerja di lingkungan Pusat Administrasi STTAL yang mendukung kegiatan Tri Dharma Peguruan Tinggi
Pengembangan dan Peningkatan Budaya Mutu Akademik
tentang Standar Nasional Pendidikan
Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
tentang Instrumen Suplemen Konversi
Tentang Prosedur Pemrosesan Keberatan Atas Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Tentang Akreditasi
Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri
Tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Indonesia
Tentang Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Indonesia
Providing a place for creativity and self-development through LPM activities.
deskpsi keganti
Serah terima jabatan kepala senat sebagai penunjang kepemimpinan mahasiswa
kegiatan Pelantikan Komandan BEM dalam periode tertentu
Kegiatan olahraga jasmani dan rohani untuk kesehatan fisik dan pikiran siswa
Kegiatan rutin olah raga siswa di dalam mess
Para siswa dan prajurit melakukan kegiatan pembersihan lingkungan di dalam dan di sekitar kampus
Demo pelatihan senjata oleh pembina
Kegiatan menanam pohon di dalam mess sebagai upaya penghijauan lingkungan
Kegiatan keagamaan dari salah satu kepercayaan siswa
Kegiatan dasar kepemimpinan dan pemberian bentuk apresiasi oleh pimpinan
In carrying out the activities of each field assisted by one person affairs (Ur). The duties and responsibilities of the Head of LPM and each field are as follows:
1. Head of Quality Assurance Institution (Ka LPM):
2. Kabid Internal :
3. Kabid Eksternal :
4. Kabid PDPT