STTAL

Biaya/Tarif

Logo STTAL

Biaya/Tarif

  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi STTAL menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri melalui pengawasan petugas jaga di sekitar satuan setempat atau biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.